Laptop Isi Rekaman CCTV Brigadir J Patah Jadi 15 Bagian, Mabes Polri Kesulitan Lakukan Pemeriksaan Nasional

Laptop Isi Rekaman CCTV Brigadir J Patah Jadi 15 Bagian, Mabes Polri Kesulitan Lakukan Pemeriksaan    Nasional

Jakarta, Laptop Berisi Rekaman CCTV Briptu Jay Dibobol 15 Bagian, Mabes Polri Susah Lakukan Investigasi Nasional data Nofriansyah Yoshua Khutabarat atau Brigjen J, dibagi menjadi 15 bagian.

AKBP Arif Rahman Arifin menghancurkan laptopnya setelah diperintahkan untuk memusnahkan rekaman kamera pengintai.

Hal itu disampaikan Heri pada Kamis (29/12/2022) saat bersaksi sebagai saksi ahli dalam menghalangi proses peradilan terhadap terdakwa Brigjen Jay dan terdakwa AKP Irfan Widianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Aksesori kamera keamanan laptop. Brigjen J. Mabes Polri yang berjumlah 15 unit sedang berjuang untuk melakukan audit nasional.

Hyeri menjelaskan pertama kali Puslabfor Polri menerima laptop bermerek Microsoft Surface berwarna hitam pada 25 Agustus 2022. Laptop itu sudah dibongkar menjadi 15 bagian, sehingga timnya tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami tidak bisa menyelidiki lebih lanjut. Berdasarkan bukti dari uji laboratorium, barpa itu membusuk atau retak sebagian, pecah, dan pecah menjadi 15 bagian," kata Heri.

Hyeri menjelaskan bahwa mesin utama laptop dibagi menjadi tiga bagian yang terpisah. Prosesor laptop juga rusak.

"Saya tidak bisa berkunjung lagi," katanya.

Laptop kamera keamanan Brigadir Jay berisi 15 buah, Mabes Polri berjuang untuk melakukan forensik nasional

Diakui Hiri, Puslabfor Polri berusaha menguji laptop tersebut meski memiliki 15 buah. Namun, hasilnya tidak valid.

“Sebenarnya barang bukti ini tidak bisa diuji. Karena semua bagian komponen utama tidak bisa disambung, atau semua bagian putus,” kata Hieri.

Tidak seperti laptop biasa, datanya masih bisa dipulihkan.

Sebelumnya pada Jumat (08/07/2022), AKBP Arif Rahman Arifin mengungkapkan penyebab tidak berfungsinya laptop yang digunakan untuk mengcopy rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdi Sambo saat syuting film Nafriansiah Yosua Khutabarat atau Briptu J.

Laptop berisi rekaman CCTV Brigjen J15 sebagian, Mabes Polri kesulitan melakukan investigasi forensik negara

Arif mengaku saat itu Sambo sedang dalam tekanan. Karena Sambo mengancam tidak akan merilis rekaman pengawasan.

Pengakuan Arif dirilis pengacaranya saat sidang ekstradisi pada Jumat (28/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Terdakwa merusak laptop karena merasa masih tertekan," kata kuasa hukum Arif di persidangan.

Arif memasukkan bagian-bagian laptop tersebut ke dalam tas berwarna hijau. Kemudian taruh tas di kamar Anda.

Terima update berita pilihan harian dan berita terbaru dari Kompas.com. Yuk gabung di grup telegram "compass.com news update", ikuti link https://t.me/kompascomupdate lalu gabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

🔴Live - Interogasi terhadap ahli hukum, Brigadir Jenderal J.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Harga HP Oppo November 2022, Mulai Dari A Series Hingga Find X Series Tribun Medan

Daftar Harga HP Xiaomi Januari 2023 Kisaran Rp 2 Jutaan Sampai Rp 4 Jutaan, Mana Pilihan Anda? Tribun Jogja

Sambut Promo 12.12, 5 Rekomendasi Headset Gaming FANTECH Ini Mulai Rp 100 Ribuan Tribun Shopping