Puslabfor Tak Bisa Memeriksa Barang Bukti Laptop Pembunuhan Brigadir J Karena Patah 15 Bagian Nasional Tempo

Puslabfor Tak Bisa Memeriksa Barang Bukti Laptop Pembunuhan Brigadir J Karena Patah 15 Bagian  Nasional Tempo

Puslabfor belum bisa memastikan barang bukti di laptop Brigadir Jenderal "pembunuhan terbagi 15 bagian" . Karena laptop Baikuni Vibava rusak.

Hal itu disampaikan Herry saat jaksa dan rekan terdakwa Irfan Vidyanta hadir sebagai saksi ahli dalam kasus pembunuhan Brigjen Nafrianya Joshua Hutabarat. Pengadilan Negeri JA Selatan, 29 Desember 2022.

Harry mengaku menerima buktinya pada 25 Agustus 2022. Barang bukti berupa komputer laptop Microsoft Surface milik Baikunyi Wibowo yang digunakan untuk merekam dan melihat rekaman DVR, serta kabel USB Microsoft Surface yang sudah rusak. Perekam video Balai Pengawasan Video Kompleks Polres Duren Tiga yang diabadikan Irfan Vidyanto pada 9 Juli 2022.

"Keadaan barang bukti setelah diperiksa di lab sudah lapuk atau pecah sebagian menjadi 15 bagian sehingga kita tidak bisa melakukan pengujian lebih lanjut," kata Harry.

Berdasarkan analisis langsung, Harry menemukan bahwa drive utama VCD atau motherboard laptop terputus atau terbelah menjadi tiga bagian. Timnya berusaha mencarinya, tetapi tidak berhasil. Ini karena semua bagian utama tidak dapat terhubung atau semua bagian rusak.

Rekaman CCTV Arif Rahman Arifin, Rizwan Sablanit, Baikuni Waiba dan Chuck Putrana Security Center menemukan Yosva masih hidup di rumah Verde Samba pada pukul 17.07-17.17 WIB. Mereka menyaksikan rekaman tersebut di rumah Radvan Sablanit yang berada di dekat TKP. Setelah Verdi Samba tiba di kediaman resminya, Usua berjalan dari pintu samping ke pintu samping garasi melewati taman rumah.

Kompol Arif Rehman Arifin saat di Vakadin P. Hendra memintanya tampil live di Verde Sambo.

Pada 13 Juli 2022, Verdi berhadapan dengan Samba bersama Hendra Kurniawan di kamar Verdi. Verdi memerintahkan Sambu untuk menghapus file keren dan menghancurkan bukti dari kamera pengintai stasiun penjaga.

Arif Rahman kemudian menemui Arif bersama Chak dan Baiguni di depan gudang di depan ruang Verde Samba dan mengajukan permintaan untuk menghapus file tersebut. Bekani terlebih dahulu meminta izin untuk membuat salinan cadangan folder pribadi di laptop.

Keesokan harinya atau Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, Pekoni Vibawa menghampiri Arif Rahmanu Arifin di dalam mobilnya dan memberitahukan bahwa semua file atau isi di laptopnya sudah bersih. Al-Bigoni lalu meninggalkan laptopnya di kursi belakang pengemudi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Hendra Khaniavan menghubungi Arif Rahman melalui WhatsApp untuk menanyakan apakah pesanan Samboka dari Verde sudah dipenuhi. Verdi Sambo melaporkan bahwa perintah untuk menghapus file telah dijalankan. Keesokan harinya, Arif Rahman menghancurkan laptop Microsoft Surface hitam milik Arif menjadi beberapa bagian dengan tangannya. Laptop itu milik Baguni dan digunakan untuk menyimpan file dan melihat rekaman CCTV.

Laptop yang rusak dimasukkan ke dalam kantong atau kantong kertas hijau di kursi depan kendaraan. Selain itu, sebuah kantong kertas berisi laptop yang rusak ditemukan di dalam rumah tersebut.

"Pada 8 Agustus 2022, pukul 17.00 WIB, Arif Rahman Arif secara sukarela menyerahkan laptop Microsoft Surface berwarna hitam dengan beberapa bagian rusak dan tidak berfungsi kepada penyidik ​​Cabang Kejahatan," kata laporan itu. , kasus. .


Baca: Pengacara Verdi Samba Sebut Richard Eliezer Sembunyi di Balik Wesel

Webinar Nasional "Peran Kimia dalam Ilmu Forensik."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Harga HP Oppo November 2022, Mulai Dari A Series Hingga Find X Series Tribun Medan

Daftar Harga HP Xiaomi Januari 2023 Kisaran Rp 2 Jutaan Sampai Rp 4 Jutaan, Mana Pilihan Anda? Tribun Jogja

Sambut Promo 12.12, 5 Rekomendasi Headset Gaming FANTECH Ini Mulai Rp 100 Ribuan Tribun Shopping