Polisi Belum Bisa Temukan Laptop Jaksa KPK Yang Hilang Usai Dicuri CNN Indonesia
Hingga kini, polisi belum menemukan laptop jaksa KPK , Fardan Uday Nugroho, yang rumahnya dicuri pada Sabtu, 24 Desember, meski dua pelaku sudah ditangkap.
Selain laptop, polisi juga tidak menemukan dompet, hard drive , DVR, atau ransel milik Ferdian. Menurut penuturan penyerang sebelumnya, barang curian itu dibuang ke sungai di Yogyakarta.
"Tersangka mengatakan beberapa barang bukti yang tidak kami temukan berada di wilayah Jogja yaitu di wilayah sungai - sungai yang tidak diketahui sungainya, namun berhasil menunjukkan lokasinya," ujar Derekremoum Bolda dari Tiang Sisir. Nordi Irwanseh Putra, Selasa (3/1).
Nouridy mengatakan, pihaknya akan menelusuri lokasi sungai yang didatangi pelaku untuk mengambil sejumlah barang curian dari rumah kejaksaan KPK. Itu juga sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dibuat sendiri oleh penulis berinisial JN (32) dan SIP (31).
"Karena keterangan tersangka masih dalam pemeriksaan dan keterangannya juga sudah berubah. Nanti kami sampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut karena tersangka baru datang ke Polda DIY tadi pagi," ujar Noredy.
Fokus pada investigasi pencurian
Nouridy mengatakan, selama ini rekan-rekannya hanya fokus pada kejahatan para pelaku pencurian.
Marks belum akan memeriksa file-file penting yang tersimpan di laptop atau harddisk korban. Dia mengatakan pencarian barang bukti yang hilang juga bertujuan untuk mengembalikan barang curian kepada pemiliknya.
"Kami hanya fokus pada barang bukti yang hilang atau barang yang diambil tersangka. Masalah konten soal kepemilikan, kita fokus ke situ saja," ujarnya.
Namun, penyidik akan menyelidiki motif di balik dugaan pencurian tersebut.
"Kami sedang menyelidiki motif melakukan kejahatan ini", kata Noredy.
Selain motif, lanjut Nouridy, pihaknya juga sedang mendalami apakah penulis atau aktor intelektual lainnya berada di balik tindakan SIP dan JN dalam pencurian Verdun.
Bukti baru adalah cracker, bukan barang curian
Polisi menangkap pelaku perampokan rumah di Kejaksaan KPK Yogyakarta pada Senin, 2 Januari, di dua lokasi berbeda di Jakarta.
Penyerang adalah seorang SIP - warga Kindar - yang ditangkap di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian berinisial JN – warga Makassar – yang ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur. Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara di Mapolres DIY.
Sejauh ini, polisi baru bisa mendapatkan dari pelaku barang bukti yang digunakan kedua pria itu saat masuk ke rumah Verdun di Yogyakarta. Beberapa di antaranya, obeng, baju, helm dan kunci rumah korban. Sementara barang rampasan masih dicari setelah pengakuan pelaku dibuang ke sungai.
Nouridy mensinyalir kedua tersangka yang ditangkap itu dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberat.
"Hukumannya tujuh tahun penjara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, rumah Verdun Adi Nugroho di Yogyakarta dibobol. File kerja dan drive dari laptop atau perangkat seluler seseorang hilang. Verdun merupakan jaksa yang menjabat sebagai kasatgas kejaksaan di KPK.
Dugaan pencurian itu pertama kali diketahui pada Sabtu sore (24/12/2022) oleh rekan istri Fardan yang melihat pintu rumah terbuka. Saat itu, Kabid Humas Polda DIY AKP Tembul Sasana Raharjo mengatakan barang-barang di rumah berantakan dan tas ransel berisi laptop Viridian serta berkas-berkas pekerjaan dilaporkan hilang.
Kepala Biro Pelaporan KPK, Ali Fikri, memastikan sidang kasus Fardan tetap berjalan meski laptop dan dokumen kerja hilang.
Verdun dikabarkan tengah menangani sebagai jaksa kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Alsuyoti dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen.
Ali membenarkan bahwa kasus tersebut telah diteruskan ke pengadilan korupsi. Salinan berkas juga tersedia untuk JPU KPK lainnya.
(com/genre) [Foto: Video CNN]
Komentar
Posting Komentar